Frequently Ask Question (FAQ)

Tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) memang telah selesai, namun Anda tetap dapat mendaftarkan diri/ memutakhirkan data dengan cara mengisi formulir online berikut: https://bit.ly/Pemilu2024-Fra sampai sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Juni 2023.

Anda tetap dapat mendaftarkan diri/ memutakhirkan data dengan cara mengisi formulir online berikut: https://bit.ly/Pemilu2024-Fra sampai sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Juni 2023.

Wilayah kerja PPLN Frankfurt meliputi enam negara bagian, antara lain Baden-Württemberg, Bayern, Hessen, Nordrhein-Westfalen, Rheinland-Pfalz dan Saarland.

Data pribadi Anda terjamin keamanannya. PPLN Frankfurt menggunakan server tersendiri, dan memenuhi standar keamanan data yang diterapkan di Eropa. Penggunaan data tersebut hanya untuk memverifikasi data pemilih untuk Pemilu 2024 saja.

PPLN Frankfurt akan mengirimkan email notifikasi kepada para pemilih yang sudah terverifikasi dan masuk ke dalam daftar pemilih. Pastikan Anda senantiasa memeriksa inbox atau folder spam email Anda.

Bagi pemilih yang tidak memiliki email, anda bisa mengisi kolom pengisian email di formulir online kami dengan format: tidakada@email.com

Atau Anda bisa melakukan verifikasi data pemilih dengan cara datang langsung ke kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh PPLN Frankfurt di berbagai daerah.

Bagi para pemilih yang sudah pulang ke Indonesia atau pindah domisili, baik di dalam Jerman maupun di negara lain, dimohon untuk segera mengabari PPLN Frankfurt melalui email: pplnfrankfurt2024@kpu.go.id atau menghubungi hotline: +49 152 19435680

Ya, Anda tetap perlu mengisi formulir online PPLN Frankfurt. Sebelum kembali pulang ke Indonesia, pastikan Anda mengisi formulir Pindah Memilih (unduh formulir di sini) dan mengirimkannya ke email PPLN Frankfurt. Setelah itu, PPLN Frankfurt akan menandatangani formulir tersebut, dan mengirimkan kembali ke email Anda. Anda dapat menyerahkan formulir ini kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di domisili asal Anda di Indonesia, agar dapat melakukan pemilihan di TPS terdekat Anda.

Anda dapat menunjukkan bukti alamat tinggal Anda dengan Anmeldungsbestätigung/ Anmeldungsbestätigung/ kontrak apartemen yang memuat alamat Anda/ bukti Lapor Diri/ Bukti lain yang memuat alamat aktual Anda.

Anda dapat menghubungi PPLN Frankfurt melalui email: pplnfrankfurt2024@kpu.go.id atau ppln.frankfurt2024@gmail.com atau hotline: +49 152 19435680

Benar. Anda tetap menyertakan alamat Anda sekarang, dan apabila Anda telah memiliki alamat baru, mohon segera hubungi PPLN Frankfurt paling lambat pada Desember 2023, dengan mengisi fitur update data (website) atau melalui email: pplnfrankfurt2024@kpu.go.id atau ppln.frankfurt2024@gmail.com atau hotline: +49 152 19435680. Opsi lain yang dapat Anda lakukan adalah dengan mendaftarkan alamat Anda dengan service Nachsendeauftrag Deutsche Post.

Anda dapat mengisi fitur update data (website) atau dengan mengirim email ke PPLN Frankfurt: pplnfrankfurt2024@kpu.go.id atau ppln.frankfurt2024@gmail.com atau hotline: +49 152 19435680

Berdasarkan UU No. 12 tahun 2006 DWI KEWARGANEGARAAN GANDA TERBATAS, yang dimaksud dengan kewarganegaraan ganda terbatas adalah bahwa Pemerintah RI mengakui status kewarganegaraan ganda yang dimiliki seorang anak hingga berumur 18 tahun dan/atau belum menikah. Setelah anak tersebut berumur 18 tahun maka Pemerintah Indonesia memberikan masa tenggang 3 tahun bagi anak tersebut untuk memilih apakah menjadi WNI atau memilih menjadi WN lain.

Data pemilih DN diperoleh KPU dari Kemendagri dan pemilih LN dari Kemenlu. Sepanjang nama ybs masih terdapat dalam data pemilih dari pemerintah (Kemendagri dan Kemenlu), maka data tersebut harus dianggap benar (hingga dapat dibuktikan sebaliknya). Dengan kata lain, KPU tetap menganggap seseorang adalah WNI (dengan bukti paspor atau eKTP walau sudah habis masa berlaku), hingga terdapat bukti sebaliknya.

Anda dapat mengisi fitur update data (website) atau dengan mengirim email ke PPLN Frankfurt: pplnfrankfurt2024@kpu.go.id atau ppln.frankfurt2024@gmail.com atau hotline: +49 152 19435680

Pemilih yang tidak termasuk dalam DPT PPLN Frankfurt, dapat menggunakan hak pilihnya di TPS KJRI Frankfurt. Akan tetapi, pemilih tambahan hanya bisa menggunakan hak pilihnya ketika seluruh pemilih dari DPT telah selesai memilih, dan tergantung pada jumlah sisa surat suara yang ada di TPS. Pemilih tambahan tersebut juga perlu membawa surat pengantar dari PPS domisili asal dan paspor yang masih berlaku.

Anda perlu membawa dan menunjukkan paspor asli Anda, sesuai dengan yang terdaftar.

Anda dapat mengirim email ke PPLN Frankfurt: pplnfrankfurt2024@kpu.go.id atau ppln.frankfurt2024@gmail.com atau hotline: +49 152 19435680